Menu

Muka Ferdian Paleka Memelas Saat Diciduk Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Riki Ariyanto 8 May 2020, 05:41
Akhirnya pelarian Youtuber prank sembako yang viral, Ferdian Paleka berakhir (foto/int)
Akhirnya pelarian Youtuber prank sembako yang viral, Ferdian Paleka berakhir (foto/int)

RIAU24.COM - Jumat 8 Mei 2020, Akhirnya pelarian Youtuber prank sembako yang viral, Ferdian Paleka berakhir. Tim dari Polrestabes Bandung berhasil menciduk Ferdian Paleka, youtuber yang viral di Tol Tangerang-Merak, Banten pada Jumat (8 Mei 2020) dini hari.

Seperti dilansir dari JPNN, Foto-foto Ferdian Paleka diciduk dengan muka memelas pun sudah viral di media sosial (Medsos). Dalam foto tersebut Ferdian Paleka tampak mengenakan kaus warna abu-abu.

zxc1

Ferdian Paleka juga sudah diborgol bersama seseorang yang rekannya diduga A yang juga buron.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Saptono Erlangga ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Benar (Ferdian Paleka) sudah ditangkap,” kata Kombes Saptono.

zxc2

Hanya saja, Kombes Saptono belum mau memerinci terjadinya penangkapan sebab Ferdian Paleka masih dalam pemeriksaan.

Polisi menyampaikan berdasarkan UU ITE, Ferdian Paleka terancam hukuman 12 tahun penjara serta denda miliaran rupiah.

Sebagai informasi, beberapa hari terakhir ini, Ferdian Paleka jadi buronan polisi bersama rekannya, A. Karena Ferdian Paleka trlah ditetapkan sebagai tersangka sebab melakukan prank sembako ke waria dan diupload ke youtube yang kemudian menuai protes publik.