Menu

Bantu Penanganan Covid-19, Perusahaan di Riau Akan Dapat Pengurangan Beban Pajak

Alwira 8 May 2020, 14:57
Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) provinsi Riau sudah difasilitasi gubernur Syamsuar untuk menyampaikan informasi regulasi pengurangan beban pajak bagi dunia usaha (foto/int)
Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) provinsi Riau sudah difasilitasi gubernur Syamsuar untuk menyampaikan informasi regulasi pengurangan beban pajak bagi dunia usaha (foto/int)

Perusahan-perusahaan yang ada di Indonesia, juga di provinsi Riau kata dia akan mendiclear bantuan-bantuannya sepanjang digunakan untuk penanganan Covid-19 dan diakui oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini pemerintah.

zxc2


"Itu akan diberikan keringan pajak pada akhir tahun nanti. Semua pajak yang diperhitungkan, seperti pajak PPN yang dikenakan pada pajak perseroan atau badan usaha," pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua