Menu

Ini Komentar Komnas HAM Soal Rencana Keluarga Ferdian Paleka Lapor Soal Perundungan di Tahanan

M. Iqbal 11 May 2020, 10:01
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

"Kami perlu mempertegas kembali apa yang dilakukan oleh Ferdian itu adalah prilaku yang merendahkan martabat manusia, dan penting bagi penegak hukum di Indonesia untuk memberikan penegakan hukum yang maksimal, agar perilaku kaya gitu tidak boleh terjadi lagi," tuturnya.

Tekait rencana keluarga yang akan melapor, Choirul mempersilahkan. Menurutnya, hal ini karena melapor merupakan hak bagi siapapun yang merasa haknya terlanggar.

"Soal bahwa keluarganya atau siapapun mau melaporkan itu kepada Komnas HAM, ya silahkan saja. Itu hak setiap orang untuk ketika merasa hak asasi manusianya terlanggar, ya diperbolehkan untuk melapor atau melakukan pengaduan ke komnas HAM," pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua