Menu

Waduh, Ternyata Selama Ini Kendalikan Bisnis Sabu Dari Sel, Polres Inhu Ungkap Sindikat Narkoba Rutan Rengat

Mohammad Rouf Azizi 12 May 2020, 11:02
Ternyata Selama Ini Kendalikan Bisnis Sabu Dari Sel, Polres Inhu Ungkap Sindikat Narkoba Rutan Rengat (foto/Rgo)
Ternyata Selama Ini Kendalikan Bisnis Sabu Dari Sel, Polres Inhu Ungkap Sindikat Narkoba Rutan Rengat (foto/Rgo)

RIAU24.COM -  INHU- Kepolisian Resor (Polres) Inhu melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus salah seorang Napi yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari dalam sel tahanannya.

Napi yang sedang menjalani masa hukuman terkait kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat itu diketahui berinisial S (42) warga Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu ini diringkus Satres Narkoba Polres Inhu, Minggu 3 Mei 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.

zxc1


Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran ketika dikonfirmasi Senin malam membenarkan penangkapan terhadap Napi pengendali narkoba dari dalam Rutan tersebut.
Halaman: 12Lihat Semua