Menu

Cegah Karhutla, KLHK Dorong Peningkatan Kinerja Pemulihan Gambut di Areal Perkebunan

Siswandi 13 May 2020, 13:35
Rapat KLHK yang dilaksanakan secara virtual. Foto: ist
Rapat KLHK yang dilaksanakan secara virtual. Foto: ist

RIAU24.COM -  Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan komitmen KLHK untuk pencegahan karhutla. Salah satu langkah dalam pencegahan karhutla, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah membahas strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terutama di lahan gambut di areal konsesi perkebunan kelapa sawit, melalui rapat virtual (12/5).

Dalam pertemuan tersebut M.R. Karliansyah,  Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), memberikan apresiasi kepada 212 unit perusahaan perkebunan yang telah berkomitmen melakukan pemulihan ekosistem gambut secara konsisten, yaitu menjaga tata kelola airnya memenuhi 40 centimeter di bawah permukaan tanah sesuai parameter pada Sistem Informasi Muka Air Tanah Gambut 0,4 meter (SiMATAG-0,4m) yang dimiliki oleh KLHK untuk monitoring tingkat keberhasilan pelaksanaan pemulihan fungsi Ekosistem Gambut.

"Saya meminta bantuan Ketua Umum dan seluruh jajaran GAPKI dapat mendorong perusahaan perkebunan yang sampai sekarang belum menyampaikan dokumen rencana pemulihan ekosistem gambut atau belum melakukan pemulihan ekosistem gambut pada areal konsesinya," ujar Karliansyah pada pertemuan tersebut, (12/5).

Dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Rabu 13.Mei 2020, Karliansyah menambahkan jika perbaikan tata kelola air di lahan gambut di areal konsesi perkebunan sangat berperan dalam mencegah potensi karhutla serta dalam menghadapi potensi musim kering yang diprediksikan oleh BMKG akan terjadi pada bulan Juli sampai dengan Agustus mendatang.

Pelaksanaan pencegahan tetap lebih baik dari pada penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang terlanjur terjadi. Direktorat Jenderal PPKL yang bertugas melakukan pembinaan, mengajak GAPKI bersama-sama melakukan pembinaan kepada pemegang konsesi perkebunan untuk melakukan perbaikan-perbaikan tata kelola gambut di areal konsesinya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua GAPKI, Joko Suprianto, menyatakan sependapat dengan apa yang disampaikan Direktur Jenderal PPKL,  dirinya akan mendorong seluruh anggotanya untuk segera melakukan pemulihan ekosistem gambut dan menyusun dokumen perencanaan pemulihan ekosistem gambut. "Dengan melaksanakan pemulihan ekosistem gambut, maka perusahaan termonitor dan terkontrol oleh pemerintah, dengan mudah dapat diketahui pada lokasi mana potensi terjadi kebakaran hutan dan lahan, sehingga dapat dilakukan antisipasi pencegahannya," jelasnya.

Halaman: 12Lihat Semua