Menu

Mantan Menteri Era SBY Nilai Jokowi Tak Patuhi Putusan MA Karena Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

M. Iqbal 14 May 2020, 08:38
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Mantan Menteri Kehutanan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), M.S Kaban mengomentari tentang Presiden Joko Widodo yang tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait iuran BPJS Kesehatan. Dia sendiri mengaku prihatin atas cara pengelolaan bernegara Jokowi.

"Kita memang sangat prihatin melihat cara pengelolaan bernegara yang dilakukan oleh Presiden," kata M.S Kaban dilansir dari Rmol.id, Kamis, 14 Mei 2020.

"Nah dalam hal ini menyangkut masalah pengutipan dana BPJS yang sudah di tetapkan MA sebagai sesuatu yang bertentangan dengan UUD 45 dan UU tapi tetap dilakukan, saya katakan prihatin," lanjutnya.

Dia melanjutkan jika pengelolaan negera yang dilakukan Jokowi telah menampikkan hukum yang sudah jelas ditegaskan oleh MA.

Lanjut Kaban, Jokowi seharusnya meringankan beban rakyat di tengah pandemik Covid-19 ini. "Yang perlu dilakukan sekarang bagaimana rakyat itu justru harus diringankan bebannya dalam situasi sulit yang seperti sekarang," lanjut Kaban.

Dilanjutkannya lagi, Jokowi seharusnya memberikan contoh kepada rakyatnya untuk taat dan tunduk pada konstitusi.

Halaman: 12Lihat Semua