Menu

Banyak Pihak Respon Negatif Kenaikan BPJS, Istana Justru Nilai Sebagai Bentuk Solidaritas ke Negara

M. Iqbal 14 May 2020, 21:58
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyebutkan jika kenaikan kembali iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan Presiden Joko Widodo merupakan sebagai bentuk partisipasi masyarakat terhadap negara.

Disadur dari Jpnn.com, Kamis, 14 Mei 2020, KSP beranganggapan jika penerimaan negara saat ini tengah menurun di tengah pandemi virus Corona sehingga warga harus berkontribusi.

"Di dalam konteks potret negara juga kita lihat bahwa negara juga dalam situasi yang sulit kan. Artinya penerimaan negara juga menurun drastis. Jadi justru semangat solidaritas kita di dalam situasi ini," ujar Plt Deputi II KSP Abetnego Tarigan, Kamis 14 Mei 2020.

Dikatakan Abet, sepanjang kenaikan iuran ini untuk kemaslahatan orang banyak, maka tidak ada salahnya pemerintah mengambil kebijakan tersebut. Abet sendiri mengajak semua pihak mengawasi pelaksanaan kenaikan BPJS Kesehatan ini.

"Yang menjadi penting itu perlu dimonitor oleh masyarakat setelah ini dijalankan hal-hal buruk apalagi yang masih terjadi. Ini yang mungkin bisa nanti diintervensi kementerian - lembaga terkait dalam pengelolaannya," jelas dia.

Untuk diketahui, Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Halaman: 12Lihat Semua