Menu

Makin Panas, China Siap Balas Dendam Jika Dijatuhi Sanksi Oleh Amerika Gara-gara Corona

Satria Utama 15 May 2020, 09:18
ilustrasi/net
ilustrasi/net

RIAU24.COM -  BEIJING - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan politisi Partai Republik terus menyalahkan Beijing atas Pandemi Corona yang meluluhlantakkan negara tersebut. Tak hanya itu, upaya untuk menjatuhkan sanksi kepada China juga sedang dirancang.

Upaya penjatuhan sanksi oleh Amerikadigagas senator top Partai Republik, Lindsey Graham, yang merupakan sekutu Presiden Donald Trump. Senator Graham telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang akan memberikan wewenang kepada Presiden Trump untuk menjatuhkan sanksi kepada China jika Beijing gagal memberikan laporan lengkap tentang peristiwa yang mengarah pada pecahnya pandemi Covid-19.

Graham yakin bahwa jika bukan karena "penipuan" oleh Partai Komunis China yang berkuasa, virus itu tidak akan berada di Amerika Serikat dan kini sudah menewaskan lebih dari 80.000 orang.

Menyikapi hal itu, Pemerintah China tak tinggal diam. Menurut media pemerintah, The Global Times, pembalasan atas sanksi juga akan dilakukan terhadap para pejabat dan seluruh negara bagian Amerika.

Pembalasan menyakitkan kemungkinan akan menargetkan Senator John Hawley yang merancang undang-undang pada pertengahan April yang akan memungkinkan warga AS untuk menuntut pemerintah China atas tuduhan menutupi kebenaran tentang Covid-19. Rekan senatnya, Tom Cotton, serta anggota Kongres Dan Crenshaw yang memperkenalkan RUU serupa dan juga jadi target potensial untuk sanksi pembalasan.

Jaksa Agung Missouri Eric Schmitt, yang menggugat China atas nama negara bagian itu, juga diincar Beijing. "Anggota parlemen AS yang mendorong undang-undang 'anti-China' merusak hubungan bilateral untuk keuntungan politik mereka sendiri," kata Yuan Zheng, seorang peneliti di Akademi Ilmu Sosial China (CASS), kepada The Global Times, yang dilansir SIndonews, Jumat (15/5/2020).

Halaman: 12Lihat Semua