Heboh Presiden Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, MA: Ya Enggak Apa-apa
Riki Ariyanto
•
15 May 2020, 09:27
RIAU24.COM - Sedang heboh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui kenaikan iuran tarif BPJS Kesehatan. Padahal kebijakan yang sama sebelumnya sudah dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
Namun dilansir dari Tempo, Kepala Biro Humas
MA, Abdullah, menyebut langkah pemerintah menaikkan iuran
BPJS Kesehatan dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 sudah tepat. Abdullah bilang kenaikan kali ini sudah pas mengingat situasi sudah berbeda, dan sesuai rekomendasi MA saat itu yakni menunda kenaikkan tarif iuran untuk kelas 3.
zxc1
"Ya enggak apa-apa,” sebut Abdullah ketika dihubungi, Kamis 14 Mei 2020.