Menu

Kabupaten Siak Mulai Terapkan PSBB, Berikut Bentuk Kesiapan Pemkab Siak

Lina 15 May 2020, 14:05
Kabupaten Siak Mulai Terapkan PSBB, Berikut Bentuk Kesiapan Pemkab Siak (foto/ist)
Kabupaten Siak Mulai Terapkan PSBB, Berikut Bentuk Kesiapan Pemkab Siak (foto/ist)

RIAU24.COM - SIAK- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima kabupaten dan kota di Provinsi Riau, yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan kota Dumai akan dimulai Jumat Tanggal 15 Mei 2020 ini.

Pemberlakuan kebijakan memutus rantai penyebaran Covid 19 tersebut menyusul terbitnya Permenkes Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 pada tanggal 12 Mei yang lalu, disusul diterbitkannya Peraturan Gubernur Riau Nomor KPTS 840/V/2020.

zxc1


Terkait hal itu, Pemkab Siak melaporkan kesiapan pelaksanaan PSBB kepada Pemerintah Provinsi Riau, bersempena pelaksanaaan Video Conference Gubernur Riau bersama para Bupati dan Walikota, dengan agenda Rapat Koordinasi Penetapan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau di 5 Kabupaten kota, serta dan perpanjangan masa PSBB di Kota Pekanbaru, dari Command Center Siak Live Room Kantor Bupati Siak.
Halaman: 12Lihat Semua