Menu

Draf PSBB Beredar, Padahal Pemkab Bengkalis Belum Tandatangani Perbup

Dahari 16 May 2020, 18:01
Draf PSBB Bengkalis beredar (foto/ilustrasi)
Draf PSBB Bengkalis beredar (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Beredarnya Draft terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sangat disayangkan pihak Pemkab Bengkalis. Padahal, saat ini, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis masih menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup)nya.

zxc1

Padahal, semestinya, Jumat (15/5/20) kemarin, PSBB rencananya dilaksanakan namun belum juga berjalan. Sementara itu, Sabtu 16 Mei 2020, draff ini beredar terkait Perbup pelaksanaan PSBB yang belum ditandatangani oleh Plh. Bupati Bengkalis.


"Sangat disayangkan draft itu beredar, pada lampiran pertama, Kabupaten Bengkalis tidak ada kantor wilayah atau kanwil setingkatnya. Jadi draft yang beredar itu adalah salah," ungkap Jubir Gugus Tugas Covid-19, Johansyah Syafri saat dikonfirmasi.

zxc2

Dalam hal ini, Johan meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai draft yang sudah beredar dan hendaknya dibaca terlebih dahulu secara menyeluruh.

Menurut Johan, Pemkab Bengkalis saat ini, masih menyiapkan regulasi terkait pelaksanaan PSBB, untuk penerapannya, Johan memperkirakan Senin (18/5/20) akan mulai dilaksanakan termasuk pemberlakuan sanksi-sanksinya.

"Masih disiapkan regulasinya dan akan disesuaikan dengan kearifan lokal. Diperkirakan Senin pekan depan akan dilaksanakan termasuk dengan sanksinya," pungkas Johansyah.