Ternyata Maskapai Garuda Indonesia Sudah Rumahkan Ratusan Pegawainya, Ini Penjelasan Dirut
Implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan Perusahaan. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berjanji kebijakan perusahaan bersifat sementara dan akan terus dievaluasi secara berkala.
Baca juga: Jokowi 'Tegur' Pemda di Musrenbangnas 2024: Jangan Semua ke Pusat, Bapak-Ibu Ngerjain yang Mana?
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut selama periode tersebut, karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan hingga tunjangan hari raya (THR).
zxc2