Menu

Presiden Jokowi: yang Dilarang Mudiknya, Bukan Transportasi

Bisma Rizal 18 May 2020, 15:23
Presiden Jokowi: yang Dilarang Mudiknya, Bukan Transportasi (foto/int)
Presiden Jokowi: yang Dilarang Mudiknya, Bukan Transportasi (foto/int)

RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa larangan mudik tetap berlaku meskipun operasional moda transportasi antarkota dan antarprovinisi telah dibuka.

Ia beralasan hal ini untuk kelancaran distribusi logistik dan alat kesehatan. Sementara larangan mudik untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

zxc1

"Perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan (penggunaan) transportasinya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas ihwal percepatan penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, melalui telekonferensi, Senin (18/5/2020).

Jokowi juga beralasan, dibukanya transportasi guna pekerja migran Indonesia yang baru pulang, seusai kontraknya habis dan tidak diperpanjang lantaran pandemi.

"Karena transportasi juga untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan ekonomi esensial tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.

zxc2


Untuk itu, Jokowi meminta Kapolri bekerja sama dengan Panglima TNI untuk memperketat pemeriksaan di perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ia memprediksi jumlah orang yang mencoba mudik akan meningkat mulai dari pekan ini.

Jokowi juga meminta personel Polri dan TNI yang berjaga di pos pantau perbatasan untuk mewaspadai munculnya arus balik ke Jabodetabek setelah Lebaran.

"Dalam minggu ini maupun minggu ke depan, ke depannya lagi, yakni dua minggu ke depan, pemerintah masih fokus kepada larangan mudik dan mengendalikan arus balik," tutur dia.

"Oleh sebab itu saya minta Kapolri dan dibantu Panglima TNI agar larangan mudik berjalan efektif," ucap Jokowi.

Seperti diketahui, pekan lalu pemerintah resmi mengizinkan transportasi umum kembali beroperasi.

Kebijakan kembali beroperasinya transportasi umum ini dengan mempertimbangkan keberlanjutan perekonomian nasional.

Kelonggaran terhadap moda transportasi tersebut berlaku bagi warga dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, semua moda transportasi akan beroperasi kembali mulai Kamis (7/5/2020) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Namun demikian, aturan tersebut bukan berarti mencabut larangan mudik untuk masyarakat.

Budi mengatakan, kelonggaran moda transportasi ini mempertimbangkan masukan dari jajaran kementerian termasuk Presiden Joko Widodo bahwa perekonomian nasional harus tetap berjalan.

Menurut dia, Presiden Jokowi meminta penyaluran logistik ke daerah-daerah harus tetap berjalan meski mudik tetap dilarang.