Menu

Karena Hal ini, Habib Bahar Kembali Ditangkap Polisi, Ketua PA 212 Membenarkan

M. Iqbal 19 May 2020, 08:43
Habib Bahar bin Smith saat keluar dari penjara
Habib Bahar bin Smith saat keluar dari penjara

RIAU24.COM - Baru saja menghirup udara bebas, mantan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi. 
Kabar ditangkapnya kembali Habib Bahar diduga karena Habib Bahar mengundang massa saat berceramah dan tidak mematuhi physical distancing di hari saat dia bebas pada Sabtu, 16 Mei 2020 lalu.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa, 19 Mei 2020, kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif. Dia mengatakan Bahar ditangkap sekitar pukul 03.30 WIB, Selasa  dini hari tadi.

"Ya saya barusan jam 03.30 dapat kabar dari santrinya," ujar Slamet hari ini

Dia sendiri enggan menjelaskan secara rinci mengapa Bahar kembali ditangkap meski baru bebas berkat asimilasi.

"Saya mau tanya ke pengacara pagi ini," lanjutnya.

Imam Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas juga sempat mengunggah status berisi pesan singkat dari Habib Bahar ihwal penangkapannya. Habib Bahar mengaku menulis pesan itu saat dalam perjalanan menuju lapas.

Dalam pesan singkat, Bahar mengaku dijemput pada pukul 02.00 WIB untuk kembali masuk tahanan. Dia tidak dibawa ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, tempat sebelumnya ia menjalani masa hukuman, melainkan ke Lapas Gunung Sindur.

"Karena ceramah saya waktu malam saya bebas," kata Bahar lewat pesan singkat yang diunggah Habib Muchsin Alatas.