Menu

Warga Desa Prapat Tunggal dan Bantan Diringkus Satnarkoba, 80,74 Gram Sabu Disita

Dahari 20 May 2020, 14:19
Warga Desa Prapat Tunggal dan Bantan Diringkus Satnarkoba, 80,74 Gram Sabu Disita (foto/Hari)
Warga Desa Prapat Tunggal dan Bantan Diringkus Satnarkoba, 80,74 Gram Sabu Disita (foto/Hari)

"Peran tersangka diduga sebagai bandar, barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu dengan berat 80,74 gram. Dua unit handpone, dompet dan satu unit motor merk Yamaha KLX warna hijau," ungkap AKP Syahrizal.

zxc2

Berawal, lanjut Syahrizal, personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Baru Desa Wonosari, Bengkalis.

Halaman: 123Lihat Semua