Menu

Cerita Istri Habib Bahar Saat Suaminya Dijemput Polisi: Mirip Penculikan hingga Tes Darah yang Tidak Disaksikan Keluarga

Alwira 21 May 2020, 16:58
Habin Bahar bin Smith (int)
Habin Bahar bin Smith (int)

RIAU24.COM -  Istri dari Habib Bahar bin Smith, Ummi Fadlun mengungkapkan bahwa suaminya dijemput pada dini hari oleh ratusan polisi bersenjata lengkap.

Dia mengatakan itu lewat keterangan tertulis melalui pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar yang kemudian dimuat CNNIndonesia.com, Kamis (21/5).

"Penjemputan yang sangat berlebihan, beliau dijemput oleh ratusan pasukan polisi bersenjata lengkap dengan mengendarai banyak mobil dan truk," ujar Ummi Fadlun.

"Habib Bahar saat itu jangankan untuk ganti baju, untuk pamit kepada keluarganya saja tidak diizinkan, mirip seperti penculikan para jenderal di film," sambung dia.

Pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar menjelaskan bahwa maksud Ummi Fadlun adalah penjemputan suaminya mirip penculikan jenderal TNI oleh simpatisan PKI pada 1965 dahulu. Ummi Fadlun merujuk pada film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI karya sutradara Arifin C. Noer.

Ummi Fadlun juga takut dengan langkah petugas yang mengambil tes darah suaminya. Dia cemas ada hal-hal yang tak diinginkan karena tes darah tidak disaksikan pihak keluarga.

"Karena tanpa disaksikan pihak keluarga dan pengacara sehingga kami khawatir dalam proses tersebut terjadi hal hal sabotase terhadap proses ambil darah tersebut yang dapat membahayakan jiwanya," ujarnya.

Habib Bahar dijemput petugas di kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin, Bogor pada Selasa dini hari (19/5). Masih di hari yang sama, Kemenkumham memindahkan Habib Bahar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.

Mengenai hal itu, Ummi Fadlun mengatakan pihak keluarga terkejut karena Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham tidak memberi tahu. Pihak keluarga justru mendapat kabar dari pemberitaan di media massa.

"Habib Bahar ditempatkan di Lapas untuk teroris, gembong narkoba, koruptor dan para terpidana mati. Ini sangat memilukan dan tidak adil," kata dia.

Ummi Fadlun lantas meminta kepada pemerintah untuk menempatkan Habib Bahar di Lapas Pondok Rajeg Kabupaten Bogor Jawa Barat ketimbang di Nusakambangan. Lapas Pondok Rajeg, lanjutnya, sesuai dengan hukuman yang sedang dijalani sebagaimana mestinya.