Menu

Masih Berstatus PSBB, Ketua DPRD Siak Ajak Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah

Lina 21 May 2020, 17:32
Ketua DPRD Siak H. Azmi SE , mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah sesuai dengan hasil kesepakatan antara forum kordinasi pimpinan daerah dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Siak (foto/int)
Ketua DPRD Siak H. Azmi SE , mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah sesuai dengan hasil kesepakatan antara forum kordinasi pimpinan daerah dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Siak (foto/int)

RIAU24.COM - SIAK- Dampak dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diusulkan Pemprov Riau, masyarakat Kabupaten Siak terpaksa melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah karena Pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Siak H. Azmi SE , mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah sesuai dengan hasil kesepakatan antara forum kordinasi pimpinan daerah dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Siak, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, masyarakat diimbau agar tidak melaksanakan salat Idul Fitri di Mesjid maupun di lapangan.

zxc1


"Hasil pertemuan itu, salat hari raya tahun ini di rumah saja. Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan melaksanakan salat Idul Fitri di Mesjid maupun di lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Azmi.
Halaman: 12Lihat Semua