Menu

Pemerintah Revisi Cuti Bersama Tahun 2020 dan Libur Nasional, Berikut ini Rinciannya

M. Iqbal 23 May 2020, 09:41
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Pemerintah melakukan revisi terkait dengan ketentuan cuti bersama dan libur nasional 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bersama tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 440 tahun 2020, Nomor 03 tahun 2020, dan Nomor 03 tahun 2020.

Surat keputusan bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada Rabu, 20 Mei 2020.

"Sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 berupa pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, perlu menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020," demikian tertulis dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang dilansir dari Tempo.co, Sabtu, 23 Mei 2020.

Berikut ini rincian hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2020:
Rabu, 1 Januari 2020: Tahun Baru Masehi
Sabtu, 25 Januari 2020: Tahun Baru Imlek
Minggu, 22 Maret 2020: Isra Mi'raj
Rabu, 25 Maret 2020: Hari Suci Nyepi

Jumat, 10 April 2020: Wafat Isa Al Masih
Jumat, 1 Mei 2020: Hari Buruh Internasional
Kamis, 7 Mei 2020: Hari Raya Waisak
Kamis, 21 Mei 2020: Kenaikan Isa Al Masih
Minggu-Senin, 24-25 Mei 2020: Hari Raya Idul Fitri
Senin, 1 Juni 2020: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 31 Juli 2020: Hari Raya Idul Adha
Senin, 17 Agustus 2020: Hari Kemerdekaan RI
Kamis, 20 Agustus 2020: Tahun Baru Islam
Jumat, 21 Agustus 2020: Cuti Bersama Tahun Baru Islam
Rabu, 28 Oktober 2020: Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad
Kamis, 29 Oktober 2020: Maulid Nabi Muhammad
Jumat, 30 Oktober 2020: Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad
Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Natal
Jumat, 25 Desember 2020: Hari Natal
Senin-Kamis, 28-31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan jika pengganti cuti bersama Lebaran 2020 adalah pada akhir Desember 2020, bukan pada hari raya Idul Adha.