Menu

Lapas IIA Bengkalis Usulkan 604 Napi, 513 Orang Mendapat Surat Keputusan

Dahari 24 May 2020, 23:02
Lapas IIA Bengkalis Usulkan 604 Napi, 513 Orang Mendapat Surat Keputusan (foto/Hari)
Lapas IIA Bengkalis Usulkan 604 Napi, 513 Orang Mendapat Surat Keputusan (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis hari pertama lebaran Idul Fitri 1441 H menyerahkan surat keputusan terhadap 513 orang warga binaan dari 604 Napi diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus hari besar keagamaan.

Penyerahan surat keputusan (SK) remisi langsung dipimpin Kepala Lapas IIA Bengkalis Edi Mulyono Bc.IP, S.Sos, SH, MH dan didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Lapas Bengkalis di aula Lapas lantai II.

zxc1

Penyerahan SK dengan menjalankan protokol kesehatan berlangsung dalam waktu singkat, dalam hal tersebut empat perwakilan WB menerima secara simbolis.


Edi Mulyono menyebutkan untuk pengajuan remisi khusus hari besar keagamaan, pada perayaan Idul Fitri 1441 H atau 2020 masehi diusulkan sebanyak 604 orang, sedangkan yang disetujui untuk saat ini baru 513 orang dengan remisi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

"Kita usulkan 604 orang dari tindak pidana umum, PP 6 dan PP 99 yang baru disetujui sebanyak 513 orang  sedangkan 91 orang masih menunggu persetujuan Kemenkumham, remisi khusus hari besar keagamaan ini diberikan secara bervariasi mulai dari 15 hari hingga ada yang 2 bulan," ungkap Edi Mulyono, Minggu 24 Mei 2020.

zxc2

Diutarakan Edi Mulyono untuk WB yang mendapatkan remisi 15 hari 56 orang, 1 bulan sebanyak 361 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 75 orang dan 2 bulan sebanyak 18 orang.

Dan saat ini untuk jumlah hunian saat ini di Lapas Bengkalis berdasarkan data untuk narapidana total 1.235 orang dan tahanan sebanyak 212 orang yang didominasi tindak kejahatan narkotika mencapai 71,6 % dan disusul tindak pidana perlindungan anak 8,2%, Pencurian 7,8 %, pembunuhan 1,6%, korupsi 0,9% dan lain lain 10,7%.

Selain menyerahkan SK  Edi Mulyono juga menyampaikan bahwa pada hari raya pertama ini tidak melaksanakan open house untuk keluarga napi dan hanya berbentuk titipan saja yang di perbolehkan, hal ini sesuai petunjuk dari pusat.

"Selain tidak menerima kunjungan kita hari ini juga tidak menyelenggarakan sholat idul fitri di tempat umum seperti di mesjid, tapi dianjurkan untuk sholat di kamar masing-masing, hal ini kita lakukan agar bisa memutus mata rantai dan mencegah penularan virus corona," pungkasnya.