Menu

Pasca Putusan Kasus Bongku Warga Suku Sakai, Ketua PN Bengkalis Minta Hormati Putusan Pengadilan Dan Tidak Menggiring Opini

Dahari 27 May 2020, 23:31
Ketua Pengadilan Bengkalis Rudi Ananta Wijaya SH MH
Ketua Pengadilan Bengkalis Rudi Ananta Wijaya SH MH

Menurut Rudi Ananta, terkait situasi kekinian yang terjadi di Bengkalis khusus yang menyangkut PN Bengkalis terhadap putusan Bongku, hal tersebut perlu memberikan penjelasan. Ungkapnya, ada pihak dan oknum yang sedang memanfaatkan kasus Bongku untuk kepentingan lain. 

"Sebenarnya kasus itu bukan kasus yang menarik ataupun susah dalam pembuktiannya nggak, perkara itu menurut pengadilan perkara yang biasa saja. Akan tetapi perkara itu agak sedikit menarik ketika ada pihak berusaha menggunakan perkara itu untuk kepentingan yang lain dimana motifnya kita sudah tahu arahnya kemana. Kami dari pengadilan terpaksa memberikan hal sebenarnya yang harus kita sampaikan, data kita ada yang sudah di post terkait dengan pasca adanya putusan Bongku. Ada beberapa di media sosial yang mengangkat perkara Bongku itu untuk dijadikan komoditas ekploitasi pemberitaan yang kemudian menjadi tidak profesional. Kenapa tidak profesional? karena pada prinsipnya harus menggunakan metode cek and ricek atau klarifikasi. Karena menurut saya ada hal hal yang memojok pengadilan dengan menggunakan bahasa menurut kami tidak pas," ujarnya.

Rudi menyebutkan, dalam perkara Bongku itu, penggiat media sosial mengangkat dan membahas keberadaan suku sakai yang tidak diakui di Bengkalis. Padahal itu sama sekali tidak ada kaitan dalam ranah persidangan. 

"Pengadilan Bengkalis tidak mengurus urusan mengaku tidak mengakui, pengadilan Bengkalis hanya menyidangkan perkara yang masuk tanpa melihat latar belakang apapun, suku, agama, ras dan golongan," ungkapnya lagi. 

Dalam hal ini, lanjutnya, pengadilan itu berdiri tegak didepan untuk menegakkan kebenaran. Tidak ada kepentingan apapun dan tidak ada yang diharapkan terhadap perkara yang ditangani. 

"Jangan sampai itu menjadi diplintir seolah-olah pengadilan tidak mengaku suku tertentu dan kepentingan tertentu, itu tidak. Keberadaan Pengadilan di Bengkalis semata-mata untuk menegakkan kebenaran. Tidak untuk kepentingan siapapun, golongan apapun, pengadilan ada untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Bengkalis pada umumnya," tegasnya  

Halaman: 123Lihat Semua