Menu

Selain Terima Uang Dari Harun Masiku, Wahyu Setiawan Simpan Gratifikasi di Rekening Sepupu Istrinya

Bisma Rizal 29 May 2020, 19:26
Selain Terima Uang Dari Harun Masiku, Wahyu Setiawan Simpan Gratifikasi di Rekening Sepupu Istrinya (foto/int)
Selain Terima Uang Dari Harun Masiku, Wahyu Setiawan Simpan Gratifikasi di Rekening Sepupu Istrinya (foto/int)

RIAU24.COM - Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menggunakan rekening sepupu istrinya untuk menyimpan uang gratifikasi terkait seleksi calon Anggota KPUD Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.

Hal itu terungkap dalam sidang perkara suap Wahyu dari kader PDI Perjuangan Harun Masiku dan Saeful Bahri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/5/2020).

zxc1


"Terdakwa meminta tolong kepada Ika Indrayani, selaku istri dari sepupu terdakwa, agar meminjamkan rekening pribadinya dengan alasan untuk keperluan bisnis," ucap Jaksa KPK Takdir Suhan.
Halaman: 12Lihat Semua