Menu

Doni Monardo Tegaskan Pembukaan Pusat Perbelanjaan Hingga Fasilitas Umum Tergantung Gugus Pusat

M. Iqbal 30 May 2020, 17:47
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo

RIAU24.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan jika keputusan untuk kembali beroperasinya pusat niaga, rumah ibadah, hingga fasilitas umum di setiap daerah tergantung pada gugus tugas pusat.

"Ketua Gugus Tugas pusat memberikan arahan kepada para bupati, gubernur dan Forkompinda dengan melibatkan segenap komponen masyarakat," ujar Doni dilansir dari Liputan6.com, Sabtu, 30 Mei 2020.

Dia mengatakan, komponen masyarakat dimaksud adalah pakar, para dokteran Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya atau budayawan, tokoh masyarakat di bidang ekonomi kerakyatan, tokoh daerah dunia usaha, termasuk DPRD.

"Jadi kita pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas dalam proses tersebut para bupati walikota agar melakukan konsul dengan gubernur juga," ujarnya lagi.

Jika nanti mendapat izin dari Gugus Tugas pusat, gugus tugas wilayah dapat melakukan simulasi sesuai dengan sektor atau bidang yang akan dibuka, seperti pembukaan rumah ibadah atau pertokoan, juga transportasi umum, hotel dan penginapan juga restoran serta perkantoran, meliputi bidang-bidang lain yang dianggap penting namun aman dari ancaman Covid-19.

"Tahapan-tahapan sosialisasi tersebut tentunya harus bisa dipahami dan dimengerti dan juga dipatuhi. Intinya keberhasilan sangat sangat tergantung kepada kedisiplinan dan kesadaran kolektif," tandasnya.

Halaman: Lihat Semua