Menu

Terima Hibah Tanah dari Pemrov Riau, Bupati Rohul Sukiman Gesa Pembangunan Stadiun Utama dan Fasilitas Olahraga

Riko 1 Jun 2020, 20:49
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM -  Pasca diterimanya SK Gubernur Riau Nomor Kpts.755/IV/2020, tertanggal, 20 April 2020, tentang penetapan hibah barang milik daerah Pemprov Riau berupa tanah pada sebagaian lahan benih induk terpadu di Pasirpengaraian, Pemkab Rohul langsung bergerak cepat untuk membangun stadiun utama dan fasilitas olahraga yang representatif. 

Hal ini disampaikan bupati Rohul Sukiman saat mengunjungi lahan hibah tersebut. Senin 1 Juni 2020. Dia mengatakan stadiun dan fasilitas olahraga itu akan dibangun di KM 6 Pasir Pengaraian. 

"Pemkab Rohul bergerak cepat, dengan langsung melakukan pengukuran lapangan terhadap hibah lahan seluas 15 hektar (Ha) untuk perencanaan pembangunan stadiun utama dan fasilitas olahraga yang refresentatif di Km 6 Pasir Pengaraian," kata Sukiman mengutip dari akun faceboknya. Minggu 1 Juni 2020.

Sukiman berharap pertengahan Juni sertifikat tanah sport Center Rohul sudah siap dari Badan Petanahan Negara (BPN) Rohul. Sebab lahan itu nantinya akan menjadi aset pemerintah Rohul. 

"Kita berharap paling lambat pertengahan Juni ini, Sertifikat tanah Sport Center Rohul itu sudah siap dari BPN Rohul yang menjadi aset Rohul. Hibah lahan yang kita terima, ini merupakan dukungan dari Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang merespon postif Pemkab Rohul dalam rencana membangun sport center,"tuturnya.

Halaman: Lihat Semua