Menu

Polsek Pasir Penyu Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Parkiran Musala Al-Barru Pasar Sri Gading

Mohammad Rouf Azizi 2 Jun 2020, 15:02
Polsek Pasir Penyu Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Parkiran Musala Al-Barru Pasar Sri Gading (foto/int)
Polsek Pasir Penyu Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Parkiran Musala Al-Barru Pasar Sri Gading (foto/int)

RIAU24.COM -  INHU- Seorang warga Wonorejo, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, PP alias Ipep (34) ditangkap oleh jajaran Polsek Pasir Penyu, Kamis 28 Mei 2020 sekira pukul 23.30 WIB.

Pelaku ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik Nurbil Fatih (23) seorang Gharim Musala dengan TKP di parkiran Musala Al-Barru Pasar Sri Gading Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu.

zxc1


Kapolres Inhu AKBP Efrizal, SIK saat dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, Selasa 2 Juni 2020 mengatakan bahwa, kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekitar pukul 04.00 WIB, pelapor (Nurbil Fatih) sehabis makan sahur dari luar dan memarkirkan sepeda  motor Honda Supra X 125 warna hitam abu abu di parkiran Musala Al-barru Pasar Sri Gading Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu dalam kondisi stang dikunci.
Halaman: 12Lihat Semua