Menu

Sebanyak 75 Mayat Dari 97 Korban Kecelakaan Pesawat Pakistan Berhasil Diidentifikasi Melalui Tes DNA

Devi 2 Jun 2020, 16:14
75 Mayat Dari 97 Korban Kecelakaan Pesawat Pakistan Berhasil Diidentifikasi Melalui Tes DNA
75 Mayat Dari 97 Korban Kecelakaan Pesawat Pakistan Berhasil Diidentifikasi Melalui Tes DNA

RIAU24.COM -  Sebanyak 75 mayat dari 97 orang yang tewas dalam kecelakaan pesawat PIA telah diidentifikasi sejauh ini melalui tes DNA, menurut laporan media sesuai PTI. Pesawat Airbus A320 memiliki 91 penumpang dan 8 awak di dalamnya ketika jatuh pada 22 Mei, hanya beberapa menit sebelum mendarat.

Pihak berwenang Pakistan telah melakukan tes DNA untuk mengidentifikasi mayat-mayat yang hangus terbakar. Ketua Menteri Sindh Syed Murad Ali Shah pada hari Minggu mengatakan bahwa dari 97 yang meninggal, 75 telah diidentifikasi dan tubuh mereka diserahkan kepada anggota keluarga mereka.

"Sekarang delapan mayat disimpan di kamar mayat Chhipa dan 14 lainnya di kamar mayat Edhi dibiarkan diidentifikasi," katanya seperti dikutip The Express Tribune, Minggu.

Dia meyakinkan bahwa pencocokan DNA dari mayat-mayat itu sedang berlangsung dan bahwa mereka akan diserahkan kepada anggota keluarga mereka segera setelah identifikasi. Dalam siaran pers, Pusat Internasional untuk Ilmu Kimia dan Biologi (ICCBS) di Universitas Karachi mengatakan SFDL telah menyelesaikan total 37 pertandingan silang sejauh ini, dan laporan mereka juga telah dikirim ke departemen kepolisian Sindh.

"SFDL dengan bantuan 20 ilmuwan dan sukarelawan saat ini terlibat dalam upaya besar-besaran mengidentifikasi mayat korban musibah kecelakaan udara," kata juru bicara ICCBS seperti dikutip oleh The Express Tribune.

Menurut statistik, yang dikelola oleh SFDL, sebanyak 67 sampel telah diterima dari keluarga korban, dan 69 sampel korban telah diterima dari kepolisian sejauh ini. SFDL adalah yang pertama dari fasilitas sejenisnya di Sindh yang berspesialisasi dalam deteksi, identifikasi dan analisis DNA manusia dari sampel bukti yang dikumpulkan oleh lembaga penegak hukum dari TKP.

Halaman: Lihat Semua