Menu

Komisi III DPR Desak Kejagung dan Polri Serius Tangani Kasus Impor Tekstil Ilegal

Bisma Rizal 4 Jun 2020, 21:53
Komisi III DPR Desak Kejagung dan Polri Serius Tangani Kasus Impor Tekstil Ilegal (foto/Int)
Komisi III DPR Desak Kejagung dan Polri Serius Tangani Kasus Impor Tekstil Ilegal (foto/Int)

RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengingatkan,  Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.

Eva pun menyebutkan, pihaknya akan memanggil kedua institusi penegak hukum tersebut usai reses. "Usai reses kita akan panggil mereka," katanya saat ditemui wartawan, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

zxc1


Alasan, Eva menyatakan hal tersebut, agar dua institusi tersebut bekerja serius. "Karena tidak ada ruang bagi siapapun untuk "bermain" atau mengambil keuntungan dari giat-giat penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Kejaksaan Agung maupun Polri," tandasnya.
Halaman: 12Lihat Semua