Menu

Kemenkum HAM Dikabarkan Masih Bahas Rencana Kenaikan Gaji KPK di Tengah Pandemi Corona, ICW: Tak Pantas

Satria Utama 9 Jun 2020, 10:00
Gedung KPK
Gedung KPK

RIAU24.COM -  Di tengah kondisi bangsa yang hidup dalam keprihatinan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Hukum dan HAM dikabarkan masih melanjutkan pembahasan tentang kenaikan gaji pimpinan KPK.

Kabar tersebut disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia yang mengaku mendapatkan informasi tersebut.  Menurutnya jika, informasi itu benar, maka KPK telah melakukan hal yang tidak pantas.  “KPK telah berbohong, bila benar melanjutkan membahas kenaikan gaji itu," kata peneliti ICW Kurnia, Selasa, 9 Juni 2020 seperti dilansir Tempo.co.

Menurut Kurnia, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya pernah mengatakan untuk membatalkan pembahasan kenaikan gaji tersebut.

Usulan kenaikan gaji pimpinan memang pernah mengemuka pada April lalu. Saat itu, gaji pimpinan diusulkan naik menjadi Rp 300 juta. Pimpinan era Agus Rahardjo yang mengusulkan kenaikan dan diusulkan mulai berlaku di era pimpinan selanjutnya untuk menghindari konflik kepentingan.

Rencana kenaikan gaji ini menjadi polemik sebab muncul ketika pandemi Covid-19. Firli Bahuri cs menyatakan membatalkan pembahasan kenaikan gaji karena KPK berfokus mengawal penanganan Covid-19.

“Kalaupun itu sifatnya usulan, pimpinan akan batalkan dan tidak akan bahas karena tidak masuk agenda prioritas di saat seperti ini," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, 3 April 2020.

Halaman: 12Lihat Semua