Menu

Alasan Ketua KPK Belum Umumkan Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Bisma Rizal 9 Jun 2020, 14:51
Alasan Ketua KPK Belum Umumkan Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia (foto/int)
Alasan Ketua KPK Belum Umumkan Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia (foto/int)

RIAU24.COM -  JAKARTA- Ketua  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan, akan mengumumkan penetapan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso bersamaan dengan penahanan.

"Ya (pengumuman tersangka sekaligus penahanan). Kami pimpinan bekerja dan kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kita umumkan. Pimpinan menyepakati seperti itu," kata Firli kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

zxc1


Ia menambahkan, saat ini tim masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan korupsi di PT DI tersebut.
Halaman: 12Lihat Semua