Menu

Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Inhu Ciduk Oknum Honorer dan Seorang Pengangguran

Mohammad Rouf Azizi 10 Jun 2020, 08:31
Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Inhu Ciduk Oknum Honorer dan Seorang Pengangguran (foto/int)
Miliki Sabu, Satresnarkoba Polres Inhu Ciduk Oknum Honorer dan Seorang Pengangguran (foto/int)

RIAU24.COM -  INHU- Satres Narkoba Polres Inhu mengamankan  2 orang tersangka yang
patut diduga menyimpan, menguasai atau menyediakan memiliki narkoba jenis sabu, pada Sabtu 6 Juni 2020 sekira pukul 17.30 WIB.


Mereka adalah Raja Surya Abdinata alias Nata (24) warga Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat (Pengangguran) dan Afdillah alias Adi (31) warga Jalan Hanglekir, Gang Cempaka Putih, Kelurahan Kambesko (Kampung Besar Kota) Kecamatan Rengat (Honorer Puskesmas Sipayung).

zxc1

Halaman: 12Lihat Semua