Menu

Keluarganya Tewas Dihujani Bom Oleh Pemukim Yahudi, Bocah Berumur Empat Tahun Asal Pakistan Ini Alami Luka Bakar Mengerikan

Devi 10 Jun 2020, 10:36
Keluarganya Tewas Dihujani Bom Oleh Pemukim Yahudi, Bocah Berumur Empat Tahun Asal Pakistan Ini Alami Luka Bakar Mengerikan
Keluarganya Tewas Dihujani Bom Oleh Pemukim Yahudi, Bocah Berumur Empat Tahun Asal Pakistan Ini Alami Luka Bakar Mengerikan

RIAU24.COM -   Pengacara untuk kerabat keluarga Palestina yang terbunuh setelah dihujani bom di dalam rumah mereka oleh seorang pemukim Yahudi telah meminta hukuman maksimal, karena kasus yang sudah bertahun-tahun mendekati akhirnya.

Saad dan Riham Dawabsheh, bersama putra mereka yang berusia 18 bulan, Ali, tewas dalam serangan pembakaran yang dilakukan oleh Amiram Ben-Uliel ketika mereka tidur di rumah mereka di desa Duma di Tepi Barat yang diduduki pada Juli 2015.

Satu-satunya keluarga yang selamat dalam serangan itu adalah Ahmed Dawabsheh, yang berusia empat tahun pada saat itu dan menderita luka bakar tingkat dua dan tiga pada lebih dari 60 persen tubuhnya.

"Kami menuntut tiga hukuman seumur hidup, di samping tambahan 40 tahun penjara untuk pemukim, serta kompensasi finansial 260.000 shekel ($ 75.400) untuk masing-masing dari tiga korban," pengacara keluarga Omar Khamayseh mengatakan seperti dilansir dari Al Jazeera pada hari Selasa setelah sesi pengadilan di mana anggota keluarga memberikan kesaksian terakhir mereka dalam kasus ini.

Ben-Uliel dinyatakan bersalah bulan lalu atas tiga dakwaan pembunuhan, dua dakwaan percobaan pembunuhan, dua dakwaan pembakaran dan konspirasi untuk melakukan kejahatan bermotif rasial.

Menurut jaksa penuntut Israel, Ben-Uliel memilih rumah keluarga Dawabsheh dengan asumsi tempat itu dihuni, dan melemparkan bom molotov ke salah satu jendela. Sebelum itu, ia memiliki semprotan "Pembalasan" dan "Hidup Raja Mesias" di dinding rumah.

Hukumannya, kata Khamayseh, akan berlangsung pada 12 Juli pukul 6 pagi (03:00 GMT) di Pengadilan Distrik Lod (Lydda).

Sesi pengadilan hari Selasa dihadiri oleh Nasr Dawabsheh, saudara laki-laki Saad dan paman Ahmed.

"Kami telah sangat menderita dalam lima tahun terakhir dengan proses pengadilan," Nasr Dawabsheh mengatakan kepada Al Jazeera. "Kami harus mengajukan permohonan izin untuk hadir di pengadilan, yang telah memiliki sekitar 70 sesi. Tekad dan tekad kami yang membuat kasus mencapai hukuman pidana."

Nasr Dawabsheh mengatakan hukuman itu harus bertindak sebagai pencegah bagi pemukim lain untuk berpikir dua kali sebelum menyerang Palestina, tetapi menambahkan: "Pada tingkat pribadi, hukuman itu tidak akan banyak berarti bagi kami, keluarga Dawabsheh. Itu tidak akan membawa kembali Saad, atau Riham atau Ali.

"Tapi kami juga tidak ingin kasus Dawabsheh lain, dan kami tidak ingin anak Palestina lainnya mengalami trauma yang masih diderita Ahmed."

Ahmed Dawabsheh, yang sekarang berusia 10 tahun, tidak menghadiri sesi pengadilan hari Selasa.

"Dia menolak untuk datang," kata pamannya. "Dia tidak ingin melihat pemukim. Dia mengatakan kepada saya: 'Bahkan jika saya hadir, apakah Anda menjamin bahwa saya akan berhenti memiliki mimpi buruk tentang dia? Selama ada pemukim di sekitar, saya tidak akan pernah merasa aman'."

Menurut organisasi hak Israel Yesh Din, ada persentase yang sangat rendah dari tuduhan yang dihasilkan dari kejahatan ideologis yang dilakukan oleh warga Israel dan pemukim terhadap warga Palestina atau properti mereka di Tepi Barat.

Organisasi memantau 1.293 kasus antara 2005 dan 2019 di Tepi Barat dan menemukan bahwa mayoritas kasus ini - 1.144, atau 91 persen - ditutup tanpa dakwaan. Hanya 8 persen dari kasus ini (100) yang menghasilkan dakwaan, dan delapan lainnya hilang oleh polisi Israel dan tidak pernah diselidiki.

"Kegagalan untuk menyelidiki kejahatan terhadap Palestina dan peningkatan jumlah pelanggaran yang dilakukan menunjukkan bahwa Negara Israel gagal melindungi warga Palestina dan harta benda mereka dari bahaya, seperti yang diperlukan untuk dilakukan berdasarkan hukum internasional, dan bahwa upaya untuk menyelidiki kejahatan berkomitmen di daerah di bawah yurisdiksinya sia-sia, "kata Yesh Din.