Menu

Beredar Kabar Said Didu Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata Polri

M. Iqbal 11 Jun 2020, 13:40
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu

RIAU24.COM - Baru-baru ini, beredar kabar jika mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Polri membantahnya.

Dikutip dari Bisnis.com, Kamis, 11 Juni 2020, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya baru melakukan ekspose (gelar) perkara setelah memeriksa para saksi dan mendapatkan dua alat bukti yang cukup terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.

Kata dia, gelar perkara itu dilakukan tim penyidik untuk menentukan status hukum Said Didu sebagai terlapor dalam kasus tersebut di Bareskrim Polri.

"Belum ditetapkan tersangka, jadi masih proses [ekspose] ya," kata dia.

Kasus yang menjerat Said Didu berawal dari tayangan video berjudul ‘MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG’ yang diunggah di akun YouTube milik Said Didu, akhir Maret lalu.

Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, Said Didu beberapa kali menyinggung eks-Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua