Menu

Dua Pelaku Puluhan Paket Sabu dan Dua Paket Ganja Kering Digulung Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis

Dahari 12 Jun 2020, 14:14
FOTO: Tim Sus Narkoba Bengkalis saat meringkus dua pelaku narkoba
FOTO: Tim Sus Narkoba Bengkalis saat meringkus dua pelaku narkoba

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Sebanyak 21 paket narkotika jenis sabu dengan berat 5,7 gram dan dua paket ganja kering berat 3,6 gram berhasil diamankan tim Sus Satres Narkoba Polres Bengkalis.

Selain narkotika, petugas Tim Sus Narkoba juga menyita, satu unit handpone, dua bungkus plastik pack, uang tunai Rp1,7 juta dan satu unit timbangan digital. Penangkapan tersebut Rabu 10 Juni 2020 kemarin pukul 00.30 WIB di TKP sebuah rumah di Jalan Soebrantas Kelurahan Duri Timur, Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal menyampaikan, adapun dalam penangkapan itu dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinsial RH (30) warga Jalan Soebrantas, Duri Timur dan TI (29).

"Tersangka ini diduga sebagai pengedar narkotika,"ungkap AKP Syahrizal, Jumat 12 Juni 2020.

 zxc1

Diutarakan Kasat, berawal Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan dengan tersangka Muharizon dengan kejadian Selasa (9/6) lalu. Kemudian dilakukan pengecekan urine terhadap tersangka dan hasilnya mengandung metamphetamine.

Halaman: 12Lihat Semua