Menu

Eks Pimpinan KPK Sebut Vonis 1 Tahun 2 Polisi Penyiraman Novel Baswedan Tak Masuk Akal

Riko 12 Jun 2020, 15:04
Laode M Syarif
Laode M Syarif

Sementara itu Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan majelis hakim nantinya dalam vonis harus mempertimbangkan rasa keadilan publik dalam memutus perkara, meski tuntutan jaksa terbilang rendah.

"KPK berharap majelis hakim akan memutus dengan seadil-adilnya dengan menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan kesalahan dan perbuatan yang terbukti nantinya serta mempertimbangkan rasa keadilan publik, termasuk posisi Novel Baswedan sebagai korban saat menjalankan tugasnya menangani kasus korupsi," kata Ali. 

KPK, lanjut Ali, menilai bahwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik lembaga antirasuah merupakan ujian bagi rasa keadilan dan nurani sebagai penegak hukum. Mengenai tuntutan rendah para terdakwa, juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan KPK memahami rasa kecewa yang dialami Novel.

"KPK memahami kekecewaan Novel Baswedan sebagai korban terkait tuntutan yang rendah dan pertimbangan-pertimbangan serta amar dalam tuntutan tersebut," ucap Ali.

 

Halaman: 12Lihat Semua