Menu

Tim Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Perairan Tanjung Leban, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Khairul Amri 14 Jun 2020, 13:30
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - DUMAI - Tim Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan perederan gelap narkotika di wilayah perairan Tanjung Leban Kabupaten Bengkalis, Sabtu, 13 Juni 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam pengungkapan ini petugas Bea Cukai Dumai berhasil menyita sedikitnya 30 bungkus narkotika diduga jenis sabu.

Selain itu, dua pelaku berhasil diamankan oleh petugas. Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri ke hutan rawa-rawa.

Kedua pelaku dikerahui berinisial RS warga Pulau Rupat dan MY warga Dumai.

Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman sabu menggunakan kapal dari perairan utara pulau Bengkalis.

Tim BC Dumai melakukan langsung penyisiran di laut, lalu pada hari Sabtu, 13 Juni 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, di perairan sekitar Tanjung Leban,  Bengkalis, Tim patroli laut BC Dumai berhasil menghentikan sebuah kapal.

Saat dilakukan pemeriksaan pada kapal yang diawaki tiga orang ABK ini didapati membawa barang diduga narkotika jenis sabu.

Pada saat akan dihentikan, kapal patroli BC Dumai, bertabrakan dengan kapal tersangka, sehingga mengakibatkan kapal mereka bocor dan tenggelam.

Pada saat dihentikan, ketiga ABK kedapatan membawa 2 box barang diduga sabu, 1 box berisi 20 bungkus kemasan teh cina, dan di dalam 1 box lagi, 10 bungkus kemasan teh cina.

Selanjutnya, terhadap 2 ABK, dibawa ke kantor, dan sedangkan 1 ABK lainnya melarikan diri ke hutan rawa-rawa.

Dari 2 ABK yang sudah dibawa ke kantor tadi, ditemukan 1 buah handphone. Handphone tersebut ditemukan dalam keadaan mati karena basah tersiram air laut.

Pihak Kantor Wilayah Bea Cukai Riau saat dikonfirmasi Riau24.com melalui Humas Bea Cukai Wilayah Riau, Vino membenarkan perihal tersebut.

"Iya benar, info resminya masih menunggu dari Badan Narkotika Nasional," sebutnya singkat melalui pesan Whatsapp, Minggu, 14 Juni 2020 siang.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke BNN untuk Pengembangan, dengan melakukan interogasi dan penelusuran IT.