Menu

Bupati Harris Minta Karyawan Dari Luar Daerah Dikarantina

Ardi 15 Jun 2020, 13:14
Bupati Pelalawan Harris (foto/int)
Bupati Pelalawan Harris (foto/int)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Bupati Pelalawan HM Harris mengingatkan perusahaan yang mendatangkan karyawan dari luar daerah, atau baru datang dari luar daerah, terutama dari daerah merah Covid-19, untuk mengkarintina karyawannya. Atau bersedia dikarintina oleh Gugus Tugas.

zxc1

"Yang pasti harus dikarantina dulu. Harus dites swab dulu. Jangan sampai menjadi pembawa Covid-19 nantinya di Pelalawan," kata Harris dalam coffee morning dikantor Bupati Pelalawan, Senin, 15 Juni 2020.

Harris juga mengingatkan, saat ini yang terpenting antisipasi penyebaran Covid-19. "Jika perusahaan bersikeras ingin memasukan juga karyawannya, silahkan saja bawa ke mesnya, tapi wajib karantina disana," tegas Harris.

zxc2

Harris juga mengingatkan, agar perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal. Jika kebutuhan perusahaan tersebut, terkait skil tertentu, tentu masyarakat Pelalawan memahaminya.

"Jadi kalau untuk tenaga kerja yang tak skil tertentu, jangan datangkan dari luar. Di Pelalawan yang diutamakan," imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Asril, M. Kes, memastikan seluruh karyawan tersebut sudah menjalani rapid tes dan swab.

"Ada 230 ya. Semuanya sudah di swab. Seluruhnya dilakukan di Pekanbaru. Mereka ini memang datang dari daerah kategori merah," kata Asril.

Asril memastikan, pihaknya sudah mengantongi hasil pemeriksaan kesehatan dan swab ke 230 karyawan tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Pekanbaru. Ada beberapa yang perlu untuk dilakukan swab ulang, kata Asril.