Menu

OJK Riau Pastikan Kondisi Perbankan Masih Normal di Tengah Pandemi Covid-19

M. Iqbal 15 Jun 2020, 13:42
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Kepala OJK Riau Yusri menanggapi tentang informasi yang beredar soal kondisi perbankan di Indonesia dalam keadaan yang tidak normal di tengah pandemi Covid-19.

Yusri menegaskan jika kondisi perbankan saat ini dalam kondisi baik, normal tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Termasuk di Provinsi Riau.

"Kondisi perbankan baik nasional dan daerah dalam kondisi baik, sehat dan normal," kata Yusri kepada wartawan, Senin, 15 Juni 2020.

Dirincikan Yusri, untuk perbankan di Riau Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet dibawah 3 atau tepatnya 2,96%. Kredit perbankan naik sebesar 4,39%, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,79% dan aset masih tumbuh 4,55% berdasarkan data year on year.

"Dikondisi pandemi ini industri perbankan masih terjaga dengan baik," tegasnya.

Untuk itu, dia menghimbau kepada para nasabah untuk tidak perlu khawatir dan jangan percaya berita hoax yang tidak bertanggungjawab.

Halaman: 12Lihat Semua