Menu

Nelson Siap Hormati Putusan Hakim, Kejari Kirim Surat Eksekusi Setahun Penjara

Riki Ariyanto 15 Jun 2020, 18:59
Sejumlah massa saat melakukan aksi damai di Pengadilan Tinggi (PT) Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru beberapa waktu lalu. Kala itu, massa menuntut kepastian hukum terhadap terdakwa Nelson Manalu, yang divonis setahun penjara (foto/ist)
Sejumlah massa saat melakukan aksi damai di Pengadilan Tinggi (PT) Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru beberapa waktu lalu. Kala itu, massa menuntut kepastian hukum terhadap terdakwa Nelson Manalu, yang divonis setahun penjara (foto/ist)

Atas putusan itu, sempat dilakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Riau, tapi hakim banding tetap menguatkan putusan PN Siak. Hakim MA juga demikian, turut menguatkan putusan PN Siak Sri Indrapura.

Atas putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung sudah menyurati Ketua Pengadilan Negeri Siak dengan nomor 288/Panmud.Pid/492 K/Pid/2019, tertanggal 19 Mei 2020 lalu.

zxc2

Halaman: 123Lihat Semua