Menu

KPK Dalami Hubungan Istri Nurhadi Dengan Pegawai MA

Bisma Rizal 16 Jun 2020, 13:06
KPK Dalami Hubungan Istri Nurhadi Dengan Pegawai MA (foto/int)
KPK Dalami Hubungan Istri Nurhadi Dengan Pegawai MA (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hubungan istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrahman, Tin Zuraida dengan seorang pegawai MA bernama Kardi.

zxc1


Pendalaman tersebut diperoleh penyidik KPK dari keterangan saksi seorang wiraswasta bernama Sofyan Rosada yang diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi, Senin (15/6/2020) kemarin.

"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai hubungan Tin Zuraida (istri tersangka Nurhadi) dengan Kardi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Halaman: 12Lihat Semua