Menu

22 Orang PMI Terdampar di Rupat Utara, Polisi Belum Tetapkan Tersangka dan Melakukan Penyelidikan

Dahari 17 Jun 2020, 10:30
FOTO: Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan
FOTO: Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Terkait terdamparnya sebanyak 22 orang Pekerja Migran Illegal (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Sabtu 13 Juni 2020 lalu.

Saat ini, pihak kepolisian Polres Bengkalis masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, kepada sejumlah wartawan, Rabu 17 Juni 2020 menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pendalaman dalam kasus pemulangan 22 Pekerja Migran Illegal (PMI) secara ilegal dari Malaysia melalui Rupat Utara tersebut. 

AKBP Hendra mengaku, hingga saat ini belum ada pihak yang bertanggung jawab apalagi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Saat ini masih proses pendalaman dan sudah dilakukan pemeriksaan kepada 22 orang TKI itu dan belum ada penetapan tersangka,"ujar Kapolres saat di Makodim 0303/Bengkalis.

Menurut Kapolres pekerja migran sudah dipulangkan didaerah masing-masing. Mereka ada berasal dari Aceh, Jambi dan Medan."Pekerja migrannya sudah kita pulangkan ke daerah masing-masing, ada dari Aceh, Jambi dan Medan,"ungkapnya lagi.

Halaman: 12Lihat Semua