Menu

Nekat Lakukan Hal Nyeleneh ini di Depan Polisi, Pria di Austria Dikenai Denda Rp8 Juta

M. Iqbal 17 Jun 2020, 12:05
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Seorang pria di Austria harus membayar denda sebesar €500 atau sekitar Rp8 juta karena kentut di depan polisi.

Dilansir dari Okezone.com, Rabu, 17 Juni 2020, Kepolisian Wina membela keputusan itu, mengatakan tindakan itu diambil tidak hanya karena pria itu buang angin.

"Tentu saja tidak ada yang melaporkan satu kali “melepaskan (angin)” secara tidak sengaja,” ujar kepolisian Wina di Twitter dilansir BBC.

Tanggapan itu disampaikan kepolisian setelah foto lembar tuduhan, yang dikeluarkan polisi atas "pelanggaran kesopanan publik", dibagikan di media sosial.

Departemen kepolisian mengatakan tersangka "telah bertindak secara provokatif dan tidak kooperatif" ketika ia didekati oleh polisi pada 5 Juni dini hari.

Pelaku pun bangkit dari bangku taman, "memandangi para petugas dan tampaknya dengan sengaja buang angin dengan keras di sekitar para petugas".

Halaman: 12Lihat Semua