Menu

Pertama di Indonesia, Aplikasi Si Lancang Kuning Diluncurkan Kejari Pekanbaru

Khairul Amri 18 Jun 2020, 08:40
Kepala Kejaksaan Tinggi Mia Amiati menandatangani prasasti peresemian ruang pelayanan publik satu pintu di Kejari Pekanbaru. (Foto. Amri)
Kepala Kejaksaan Tinggi Mia Amiati menandatangani prasasti peresemian ruang pelayanan publik satu pintu di Kejari Pekanbaru. (Foto. Amri)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Disaat Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, tidak menyurutkan Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan terintegritas kepada masyarakat.

Untuk itu, Kejari Pekanbaru secara resmi meluncurkan aplikasi Si Lancang Kuning (Sistem Layanan Cepat Tilang Barang Bukti Konsultasi Hukum dan Informasi Penting).

Dan juga meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagi para masyarakat Pekanbaru, Rabu, 17 Juni 2020 pagi.

Peresmian peluncuran Si Lancang Kuning dan ruang PTSP Kejari Pekanbaru  ditandai dengan pengguntingan pita di depan gedung Kantor Kejari Pekanbaru oleh Ibu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Mia Amiati. 

Dan didampingi Kajari Pekanbaru Andi Suharlis, Walikota Pekanbaru Firdaus, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya serta Forkompinda Kota Pekanbaru lainnya.

Halaman: 12Lihat Semua