Menu

Polda Metro Jaya Tangkap Buronan FBI, Kasus Penipuan Investasi Rp10,8 Triliun dan Residivis Pelecehan Seksual

Riki Ariyanto 19 Jun 2020, 04:34
Polda Metro Jaya Tangkap Buronan FBI, Kasus Penipuan Investasi Rp10,8 Triliun dan Residivis Pelecehan Seksual (foto/int)
Polda Metro Jaya Tangkap Buronan FBI, Kasus Penipuan Investasi Rp10,8 Triliun dan Residivis Pelecehan Seksual (foto/int)

RIAU24.COM - Warga Negara Amerika Serikat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Federal Bureau of Investigation (FBI) berhasil ditangkap Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. DPO itu tinggal di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diketahui atas nama Russ Albert Medlin.

zxc1


Dilansir dari Merdeka, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, penangkapan yang dipimpin AKBP Dhany Aryanda dan Kompol Rovan Richard Mahenu ini berawal dari kasus persetubuhan anak di bawah umur. "Polisi berhasil melakukan Penangkapan terhadap DPO FBI yang melakukan persetubuhan anak dibawah umur," sebut Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (16 Juni 2020).

Kombes Yusri menjelaskan, awal penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi warga sekitar yang kerap melihat tamu anak perempuan keluar-masuk rumah Russ Albert Medlin.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua