Menu

Polres lnhu Tangkap Tiga Warga Desa Pasir Ringgit Pengedar Narkoba

Mohammad Rouf Azizi 19 Jun 2020, 21:36
Polres lnhu Tangkap Tiga Warga Desa Pasir Ringgit Pengedar Narkoba (foto/int)
Polres lnhu Tangkap Tiga Warga Desa Pasir Ringgit Pengedar Narkoba (foto/int)

RIAU24.COM -  INHU- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) kembali membongkar sindikat peredaran narkoba, kali ini tiga orang warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten lnhu berhasil diamankan pada Rabu (17/6/2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Mereka adalah MRS alias Mardiono, JA alias Jevi dan AS alias Nanang yang ditangkap di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

zxc1


Kapolres lnhu AKBP Efrizal SIK melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, Jumat (19/6/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 (tiga) orang yang diduga sebagai tersangka narkoba pada rabu kemarin.
Halaman: 12Lihat Semua