Menu

Berkonflik dengan PT Duta Palma, IKKS se-Indonesia Bereaksi Atas Penangkapan Kades Siberakun Kuansing

Satria Utama 20 Jun 2020, 06:11
Zoom Meeting IKKS ae-Indonesia
Zoom Meeting IKKS ae-Indonesia

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) se-Indonesia bereaksi atas penangkapan Kepala Desa Siberakun, Kecamatan Benai Kuansing beserta beberapa perangkat desa dan warga setelah diduga melakukan tindakan anarkis membakar alat berat milik PT Duta Palma Nusantara. 

Reaksi tersebut berupa tindak lanjut perjuangan bersama semua pihak, agar yang ditangkap bisa terbebas dari jeratan hukum.

Hal itu itu terungkap dalam zoom meeting IKKS se-Indonesia, Jumat (20/6/20) malam dengan topik menelisik sengkarut marut PT Duta Palma di Kuansing dipimpin tokoh muda Kuansing Mardianto Manan dan Arman Lingga Wisnu.

Mustari Usman dari IKKS Jakarta meminta masyarakat Kuansing untuk tidak takut kepada PT Duta Palma, karena saat ini siapapun beking perusahaan tersebut, jika memang bersalah dan tidak taat aturan, bisa dilawan.

Salah satu yang harus diperjelas, apakah PT Duta Palma telah memberikan lahannya sekitar 20 persen untuk masyarakat, jika belum, itu salah satu celah yang harus dipertanggungjawabkan perusahaan tersebut. “Jangan kita pikirkan siapa beking mereka,” ujar pria yang juga berpengalaman dalam urusan HGU.

Mayandri, pengacara kelahiran Kuansing yang berkiprah di Bengkulu menyarankan Mardianto Manan untuk pembebasan kepala desa dan beberapa warga Kuansing lainnya yang sedang ditahan pihak Polres Kuansing, berkomunikasi dengan Bupati Mursini, agar bisa dilakukan penangguhan penahanan. “Nanti kami akan berkoordinasi dengan pengacara yang menangani perkara ini,” kata Mayandri.

Halaman: 12Lihat Semua