Menu

Diduga Melanggar Hal ini, Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

M. Iqbal 22 Jun 2020, 10:42
Ketua KPK, Firli Bahuri yang tak mengenakan masker dan diduga melanggar protokol kesehatan covid-19 (Foto: Merdeka.com)
Ketua KPK, Firli Bahuri yang tak mengenakan masker dan diduga melanggar protokol kesehatan covid-19 (Foto: Merdeka.com)

RIAU24.COM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Ketua Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK. Pelaporan itu terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Melansir Merdeka.com, Senin, 22 Juni 2020, MAKI menduga jika Firli melanggar etik tidak mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19, dengan menemui warga, khususnya anak-anak tanpa menggunakan masker saat melakukan kunjungan ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu 20 Juni 2020 lalu.

"Bahwa dalam suatu kesempatan Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak namun Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol Covid-19," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin 22 Juni 2020.

Boyamin menjelaskan, sebelum melakukan pertemuan atau menyapa, Firli seharusnya memastikan dirinya dan anak-anak yang akan ditemui telah memakai masker. Dia mengatakan Firli seharusnya memahami bahwa anak-anak masih rentan dalam penularan Covid-19.

"Karena mereka belum memiliki imunitas yang kuat. Di samping itu Firli juga telah berumur lebih dari 50 tahun, sehingga kekebalan tubuhnya juga mulai menurun. Sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan Covid-19," lanjut Boyamin.

Pihaknya juga menilai tindakan Firli bertemu anak-anak tanpa menggunakan masker, serta tidak memastikan anak-anak memakai masker sebagai bentuk dugaan pelanggaran aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Halaman: 12Lihat Semua