Menu

Karni Ilyas Sebut ILC Malam ini Bahas Bebasnya Nazaruddin, Netizen Usulkan Tiga Kasus ini

M. Iqbal 23 Jun 2020, 07:50
Mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin
Mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin

RIAU24.COM - Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC), karni Ilyas mengatakan jika tema yang dibahas pada acara yang dipandunya pada Selasa, 23 Juni 2020 malam nanti mengenai bebasnya Nazarudin.

Untuk diketahui, Nazaruddin yang merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sempat tersangkut kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Dia sendiri bebas berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-738.PK.01.04.06 Tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Cuti Menjelang Bebas an. Muhamad Nazaruddin Bin Latief (Alm).

"Dear Pencinta ILC: diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB berjudul, "Nazaruddin: Kok Sudah Bebas?" #ILCNazaruddinBebas," tulis Karni Ilyas di akun Twitternya, Senin, 22 Juni 2020.

Netizen pun turut memberikan komentar tentang tema yang diangkat pada ILC nanti malam itu.

Namun, beberapa netizen meminta kepada Karni Ilyas untuk membahas tema lain yang saat ini hangat dibicarakan di publik. Berikut ini tanggapan netizen.

"Kenapa tidak ini saja pak @karniilyas " KPK : stop kartu prakerja " ujar salah satu netizen.

"Lebih segar dan ranum kemana Harun masiku raib? Digondol Buto coklat atau diteteki sapi Lanang," komentar salah satu netizen.

"Gak seru ah. Tumben ILC gak peka dengan isu yg menarik bagi publik. Seharusnya angkat topik soal persidangan novel baswedan yg akan menuju putusan. PENONTON KECEWA," kicau salah seorang netizen.