Menu

Gubernur Riau Bantu APD Untuk KPU Riau

Riko 23 Jun 2020, 19:00
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM -  Gubernur Riau Syamsuar menepati janjinya memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi KPU Riau. Senin 22 Juni 2020 kemarin. Adapun APD yang dibantu itu diantaranya masker kain berjumlah dua belas ribu dan 40 ribu hand sanitizer.

Penyerahan bantuan APD itu diserahkan gubernur kepada Ketua KPU Riau Ilham M Yasir di kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro. 

"KPU Riau akan menyerahkan bantuan APD tersebut untuk KPU Indragiri Hulu yang akan menyelenggarakan tahapan verifikasi faktual Bakal Pasangan Calon. Karena sampai saat ini belum bisa diwujudkan APD dari alokasi dana pemerintah untuk pilkada, maka KPU Riau berinisiasi membangun komunikasi dengan Gugus Tugas Provinsi Riau, "kata Ilham.

"Dan Ketua Gugus Tugas Riau yang notabene adalah Gubernur Riau, mengaku bersedia memberikan bantuan APD. Langkah antisipatif ini dilakukan KPU Riau sebagai bentuk kesungguhan KPU Riau dalam memastikan tahapan verifikasi faktual Bakal Pasangan Calon di Indragiri Hulu berjalan dengan baik,"timpalnya.

Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu, merupakan satu-satunya KPU di Riau yang terdapat bakal calon perseorangannya. Bapaslon di Inhu terdiri dari dua pasangan dengan total jumlah dukungan sebanyak 67.927. 

Dua Bapaslon tersebut adalah pertama, pasangan dr. Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto, SH dengan dukungan sebanyak 28.344 E-ktp. Bapaslon tersebut menyerahkan jumlah dukungan ke KPU Inhu sebanyak 28.344 E-ktp. Dari hasil verifikasi administrasi (vermin) yang dilakukan KPU terdapat 143 E-ktp yang tidak memenuhi syarat. 

Kedua Bapaslon Rezita Meylani, SE dan H. Junaidi Rachmat. MS.i. Bakal Pasangan Calon ini menyerahkan jumlah dukungan ke KPU Inhu sebanyak 40.824 E-KTP. Dari hasil vermin di KPU terdapat 1.241 E-Ktp yang tidak memenuhi syarat. Sehingga menyisakah pendukung E-Ktp sebanyak 39.583 yang harus diverifikasi faktual oleh petugas KPU. 

Persebaran dukungan pemilik E-Ktp bagi kedua Bapaslon tersebut terdapat di empat belas (14) kecamatan yang ada di Inhu. Penyelenggara Pemilu yang akan memverifikasi dukungan faktual tersebut sebanyak 582 petugas yang merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 194 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu. 

Tahapan verifikasi Faktual perseorangan berdasarkan PKPU No. 5 Tahun 2020 tentang  Program, Tahapan dan Jadwal akan diselenggarakan pada 24 Juni sd 12 juli 2020. Dan metode yang dilaksanakan adalah Sensus. Artinya semua petugas PPS akan mendatangi pemilik E-KTP di setiap alamat E-KTP yang tertera. Tahapan tersebut akan diawasi oleh Bawaslu melalui Petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).