Menu

Berusaha Menjaga Harmonisasi Masyarakat di Sekitar Kebun, Manajemen PTPN V Lakukan Edukasi

Devi 24 Jun 2020, 11:45
Berusaha Menjaga Harmonisasi Masyarakat di Sekitar Kebun, Manajemen PTPN V Lakukan Edukasi
Berusaha Menjaga Harmonisasi Masyarakat di Sekitar Kebun, Manajemen PTPN V Lakukan Edukasi

RIAU24.COM -   Manajemen PTPN V selalu berupaya menjaga harmonisasi dan memberdayakan masyarakat disekitar kebun atau unit di wilayah Provinsi Riau, termasuk Kebun Sei Rokan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sebagai salah satu pemangku kepentingan yang utama secara berkelanjutan.

Kepala Bagian Sekretariat PTPN V Bambang Budi Santoso menyatakan hal ini  sudah menjadi kegiatan rutin perusahaan untuk memberdayakan masyarakat disekitar perkebunan sawit. Antara lain, perusahaan mempekerjakan masyarakat sebagai tenaga pemeliharaan, pemberian bantuan sembako, pembangunan sarana ibadah dan fasilitas pendidikan. 

PTPN V juga melakukan kerja sama dengan masyarakat desa untuk budidaya jahe merah yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. "Oleh karena itu, kami menyayangkan peristiwa perbuatan melawan hukum seperti pencurian di Kebun Sei Rokan yang seharusnya tidak terjadi di tengah masyarakat dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," ucap Bambang melalui keterangan rilis, Jumat.

Ia juga menyebutkan, dalam rangka mengurangi dampak pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, PTPN V sudah bertindak lebih jauh membantu masyarakat kurang mampu melalui penyaluran sembako. Tak tanggung-tanggung, bantuan yang disalurkan sebanyak 8.600 paket sembako senilai Rp 1,2 miliar di lingkungan sekitar perusahaan, termasuk areal disekitar Kebun Sei Rokan, yang bekerja sama dengan unsur pemerintahan desa setempat agar bantuan tepat sasaran. Selain itu, kata Bambang, perusahaan juga menyerahkan bantuan alat medis bagi puskesmas dan rumah sakit yang menangani Covid-19.

"Manajemen PTPN V memutuskan untuk mengalokasikan dana sosial terkait pandemi Covid-19 enam kali lipat dibandingkan anggaran yang tersedia, sebagai wujud komitmen dan kepedulian kami terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasi kami," ungkap Bambang.

PTPN V sebagai pengelola aset negara berkewajiban untuk melindungi segala bentuk gangguan dan pencurian terhadap aset negara serta mendukung proses penegakan hukum. "Untuk itu, Manajemen PTPN V khususnya Kebun Sei Rokan selalu mengedukasi masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga kebun sebagai aset negara," pungkas Bambang.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua