Menu

Banyak Tahanan Asimilasi Kembali Berulah, Menkumham Yasonna Laoly Akhirnya Digugat ke Pengadilan, Begini Responnya

Siswandi 25 Jun 2020, 12:22
Yasonna Laoly
Yasonna Laoly

Yasonna mengklaim pengawasan terhadap narapidana yang menerima asimilasi dan integrasi juga berjalan efektif bila melihat rasiio narapidana asimilasi yang kembali berbuat kejahatan. 

Lebih lanjut, ia menambahkan, sejauh ini terdapat 40.020 orang narapidana yang telah dikeluarkan dan dari jumlah tersebut ada 222 orang yang terbukti melanggar ketentuan sehingga asimilasinya dicabut. 

"Bila dihitung, rasio narapidana asimilasi yang kembali berulah di masyarakat ini adalah 0,55 persen. Angka ini jauh lebih rendah dari tingkat residivisme pada kondisi normal sebelum Covid-19 yang bisa mencapai 10,18 persen," terangnya. 

Yasonna mengingatkan, selain memiliki dasar hukum, program asimilasi tersebut juga dilandasi atas upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan penjara yang overkapasitas. 

"Kebijakan ini dilakukan atas dasar kemanusiaan sebagai upaya menyelamatkan narapidana yang juga punya hak untuk hidup sebagaimana manusia bebas lain," kata Yasonna lagi. *** 
 

Halaman: 12Lihat Semua