Menu

Buntut Pembakaran Bendera PDIP, MUI Minta DPR Mencabut RUU HIP

Riko 26 Jun 2020, 17:35
Anwar Abbas (net)
Anwar Abbas (net)

RIAU24.COM - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta DPR segera mencabut pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) agar penolakan masyarakat tidak semakin meluas. 

Dalam aksi tolak RUU HIP, Rabu 24 Juni 2020 lalu, sempat diwarnai pembakaran bendera  bergambar palu arit yang identik dengan simbol komunis serta bendera PDI-P.

"Cabut secepatnya pembahasan ini sehingga tidak terjadi peristiwa-peristiwa lain di luar itu," ujar Anwar mengutip dari CNNIndonesia. Jumat 26 Juni 2020.

Anwar menuturkan, jika pembahasan soal RUU HIP tak segera dihentikan maka protes dari masyarakat akan terus muncul. Ia khawatir protes itu akan merembet ke persoalan lain yang tak relevan.

"Setop saja pembicaraan RUU HIP. Kalau masih ngotot ya, akan terjadi terus seperti ini. Kita kan ingin negeri ini aman, tentram, damai," katanya.

Ia menegaskan DPR sebagai pengusul merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pembahasan RUU tersebut. Anwar meminta agar masyarakat yang memprotes tak disalahkan.

MUI sendiri sebelumnya telah menyampaikan Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi se-Indonesia mengenai pembahasan RUU HIP.

Dalam maklumat tersebut, MUI menduga RUU HIP ingin melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila secara terselubung. MUI juga menilai, unsur-unsur pada RUU HIP ingin menyimpangkan makna Pancasila, yang ditunjukkan dengan upaya memecah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.

"RUU HIP ini kan isinya macam-macam, maka jangan dibuat tafsir-tafsir baru soal Pancasila," tuturnya.